Pengertian,Fungsi,Tujuan diturunkannya AL-QURAN



 A.PENGERTIAN ALQURAN
Allah menurunkan Al-Quran kepada umat manusia melalui nabi Muhammad SAW sebagai kitab suci terakhir untuk dijadikan pedoman hidup. Al-Quran yang tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya mengandung petunjuk-petunjuk yang dapat menyinari seluruh isi alam ini.  Pengertian Alquran Seperti kita ketahui bahwa Al-Quran merupakan buku petunjuk (hidayah) bagi orang-orang yang bertakwa yaitu orang-orang yang percaya kepada hal ghaib, yang mendirikan shalat, yang menginfakkan sebagain rizki mereka, dan yang meyakini adanya akhirat. Satu hal yang juga disepakati oleh seluruh ummat Islam dan menjadi pembahasan pokok makalah ini ialah kedudukan Al-Quran sebagai sumber hukum Islam kapanpun dan dimanapun termasuk seharusnya di Indonesia (Pen.).

  Pengertian Al-Quran Menurut Bahasa (Etimologi)
Quran merupakan isim Mashdar (kata benda) dari kata kerja qoro-’a (أرق) yang bermakna talaa (الت) yang membaca, atau bermakna jama’a yang berati mengumpulkan atau mengoleksi.

Pengertian Al-Quran Menurut Syariat (Termonologi)
Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, Kata “kalam” sebenarnya meliputi seluruh perkataan, namun karena istilah itu disandarkan kepada Allah akhirnya menjadi kalamullah.

Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup secara umum mengandung 3 ajaran pokok:
  1. Ajaran-ajaran yang berhubungan dengan kaidah (keimanan) yang membicarakan tentang hal-hal yang wajib diyakini, seperti masalah tauhid, masalah kenabian, mengenai kitab-Nya, Malaikat, hari Kemudian dan sebagainya yang berhubungan dengan doktrin ‘akidah.
    2.      Ajaran-ajaran yang berhubungan dengan akhlak, yaitu hal-hal yang harus dijadikan   perhiasan diri oleh setiap mukallaf berupa sifat-sifat keutamaan dan menghindarkan diri dari hal-hal yang membawa kepada kehinaan. Hukum-hukum ini adalah hukum yang berkaitan dengan metode penggemblengan dan pembersihan jiwa, seperti hukum-hukum yang membahas amalan hati, akhlaq mulia contohnya rasa takut, cinta, harap, jujur, syukur,  berbakti kepada orang tua, silaturahmi, sabar, memaafkan sesame, mendamaikan pihak yang berselisih, tidak menganggu orang lain, menepati janji, dan yang lainnya.
3.      Hukum-hukum amaliyah, yaitu ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan amal      perbuatan mukalaf. Dari hukum-hukum amaliyah inilah timbul dan berkembangnya ilmu fikih, hukum-hukum amaliyah dalam Al-Qur’an terdiri dari dua cabang, yaitu hokum-hukum badah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dan hokum-hukum mu’amalat yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.                                
  Dan hukum ini dibagi menjadi 2 jenis.

a.     Hukum Ibadah yaitu hukum yang membahas segala sesuatu yang menghubungkan antara manusia dan Tuhannya semisal hukum sholat, zakat, puasa, haji. Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili Hafidzhahullahu ta’ala mengatakan ibadah adalah segala sesuatu yang dilakukan dengan tujuan utama mengharapkan pahala dari Allah ta’ala[2]

     b.    Hukum Muamalah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut segala sesuatu selain ibadah, dan yang dimaksud muamalah adalah hukum-hukum yang berkaitan Bagi anda yang ingin memaksimalkan peran al-Qur'an dalam kehidupan, nampaknya harus lebih banyak lagi mengetahui manfaat dan perannya, terutama untuk kehidupan.
Diantara manfaat itu adalah:

1. Ayat-ayat al-Qur'an yang dibaca setiap hari akan memberikan motivasi dan penyemangat bagi si pembacanya.

2. Ketika membaca al-Qur'an, Allah akan menegur diri kita pada setiap ayat-ayat-Nya.

3. Bacaan al-Qur'an yang melibatkan emosi akan memberikan kedamaian dan ketenangan yang tidak bisa dilukiskan, seperti yang dialami dan dirasakan oleh Sayyid Quthb Rahimahullah.


4. Orang yang membaca al-Qur'an akan senantiasa ingat Allah dan kembali kepada-Nya.

5. Orang yang membaca al-Qur'an akan selalu berada dalam kecukupan dan nikmat Allah meski ia merasakan serba kurang di dunia.

6. Ayat-ayat Alloh akan menjadi penjaganya selama ia hidup di dunia, karena ia telah menjaga ayat-ayat-Nya.

7. Orang yang paham al-Qur'an adalah orang yang memiliki banyak ilmu.

8. Orang yang membaca al-Qur'an bagaikan orang yang sedang menyelami samudera kehidupan, dan mengambil manfaat darinya.

9. Orang yang selalu akrab dengan ayat-ayat akan diberikan jiwa yang sejuk, hati yang damai dan pikiran yang jernih, sehingga membuatnya ingin selalu beramal, kreatif, inovatif dan produktif.

10. Orang yang membaca al-Qur'an akan selalu berada dalam kegembiraan dan penuh harapan, di saat orang lain merasakan kesedihan, kecemasan dan rasa pesimis. Karena diri mereka selalu dipompa dengan siraman ayat-ayat-Nya yang lembut.

11. Orang yang rajin membaca al-Qur'an akan selalu diberikan jalan kemudahan dan petunjuk sehingga tidak mudah untuk menyimpang dan menyerah karena ayat-ayat Allah akan selalu mengingatkan dirinya ketika dirinya 'tersandung dosa dan maksiat.'

12. Orang yang membaca dan menjaga al-Qur'an selalu berada dalam lindungan dan penjagaan Allah.
Ayat-ayat al-Qur'an mengajak pembacanya untuk senantiasa berpikir, merenung dan beramal sebanyak-banyaknya.dengan pengaturan hubungan antara individu dan kelompok. Seperti hukum pidana, jual beli, nikah, talak, politik islam. Dikatakan juga oleh Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili Hafidzhahullahu ta’ala bahwa muamalah adalah segala bentuk perbuatan yang dilakukan dengan tujuan utama untuk mendapatkan perkara dunia[3].

FUNGSI AL-QURA’N
1.Pengganti kedudukan kitab suci sebelumnya yang pernah diturunkan Allah SWT.                              
2.Tuntunan serta hukum untuk menempuh kehidupan.
 3.Menjelaskan masalah-masalah yang pernah diperselisihkan oleh umat terdahulu.

 4.Sebagai Obat penawar
(syifa’)
 bagi segala macam penyakit, baik penyakit rohani maupun jasmani.

5. Sebagai pembenar kitab-kitab suci sebelumnya, yakni Taurat, Zabur, dan Injil

6. Sebagai pelajaran dan penerangan.

TUJUAN AL-QUR’AN


1.Petunjuk aqidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.

2.Petunjuk mengenai akhlaq yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual dan kolektif.

3.Petunjuk mengenai syari’at dan hukum dengan jalan menerangkan
dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya.




Komentar

Postingan Populer